Mengapa makanan penting untuk kesehatan otak?
Apa yang Anda makan tidak sekadar memengaruhi berat badan Anda, tetapi juga fungsi tubuh lainnya, termasuk otak.
Sebab, nutrisi yang terkandung dalam makanan dapat memberikan pengaruh pada fungsi dan kerja otak Anda.
Misalnya, asam lemak omega-3 dapat membantu mengoptimalkan fungsi dan perkembangan otak atau protein yang penting untuk pembuatan neurotransmitter.
Di sisi lain, makanan yang tinggi karbohidrat dapat meningkatkan kadar gula darah dan peradangan.
Adapun penelitian menunjukkan, peradangan akut dapat menurunkan fungsi kognitif dan kemampuan otak dalam memproses pesan.
Tak hanya itu, peningkatan kasus peradangan juga bisa meningkatkan risiko penyakit neurodegeneratif, seperti penyakit Alzheimer dan penyakit Parkinson.
Sementara makanan tinggi kolesterol disebut bisa mempercepat penyusutan korteks serebral, yaitu salah satu bagian penting dalam otak.
Adapun korteks serebral yang lebih tipis sering dikaitkan dengan kemampuan memori yang lebih lemah.
Gandum utuh (whole wheat)
Otak tidak dapat bekerja tanpa energi. Energi ini bisa Anda dapatkan melalui asupan glukosa yang sebagian besar ditemukan dalam karbohidrat.
Namun, sebaiknya pilihlah karbohidrat kompleks, seperti roti gandum utuh, yang melepaskan energi secara perlahan.
Hal ini dapat membantu otak agar bisa berfungsi secara stabil.
Selain itu, makanan dari gandum utuh mengandung vitamin B yang dapat mengurangi peradangan otak sehingga berpotensi meningkatkan konsentrasi dan daya ingat.
Bukan hanya itu, kondisi mental juga berpotensi jadi lebih baik dengan mengonsumsi sumber vitamin B.
Bukan cuma makanan, minuman tertentu juga bagus untuk kesehatan otak Anda, seperti kopi dan teh.
Kandungan utama kopi dan teh adalah kafein yang dapat meningkatkan kewaspadaan dengan menghalangi adenosin, yaitu zat kimia yang dapat membuat Anda mudah merasa lelah.
Bahkan, mengonsumsi kafein dalam jumlah yang cukup telah terbukti meningkatkan daya ingat dan berpotensi menurunkan risiko demensia.
Tak hanya itu, teh hijau dan hitam juga mengandung antioksidan yang baik untuk kesehatan otak Anda.
[embed-health-tool-bmi]
Sayuran berdaun hijau
Kale, bayam, brokoli, dan sayuran berdaun hijau lainnya merupakan makanan yang tinggi akan vitamin E dan K, beta karoten, dan folat.
Vitamin E merupakan vitamin yang baik untuk otak karena bersifat sebagai antioksidan yang dapat melindungi sel otak dari kerusakan akibat radikal bebas.
Sementara vitamin K telah terbukti dapat membantu mempertajam memori, sedangkan beta karoten memperlambat penurunan fungsi kognitif.
Adapun folat dapat mendukung fungsi sistem saraf yang di dalamnya termasuk otak, sumsum tulang belakang, dan sel saraf.
Dua Penyebab Makanan Haram
Mengutip dari buku Fikih Madrasah Ibtidaiyah Kelas VI karya Yusak Burhanudin & Muhammad Najib, makanan yang haram dapat disebabkan oleh dua hal, yaitu haram 'aini dan haram sababi.
Haram 'aini adalah haram yang disebabkan karena suatu makanan memang telah ditetapkan menjadi haram dalam Al-Qur'an atau hadits.
Beberapa jenis makanan haram yang telah ditetapkan dalam Al-Qur'an, yaitu bangkai, darah, daging babi, daging binatang yang disembelih dengan menyebut selain nama Allah SWT, dan daging binatang yang mati bukan karena disembelih, kecuali ikan dan belalang.
Macam-macam makanan haram tersebut diterangkan melalui surat Al-Maidah ayat 3, Allah SWT berfirman:
حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ ٱلْمَيْتَةُ وَٱلدَّمُ وَلَحْمُ ٱلْخِنزِيرِ وَمَآ أُهِلَّ لِغَيْرِ ٱللَّهِ بِهِۦ وَٱلْمُنْخَنِقَةُ وَٱلْمَوْقُوذَةُ وَٱلْمُتَرَدِّيَةُ وَٱلنَّطِيحَةُ وَمَآ أَكَلَ ٱلسَّبُعُ إِلَّا مَا ذَكَّيْتُمْ وَمَا ذُبِحَ عَلَى ٱلنُّصُبِ
Artinya: "Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala." (QS Al-Ma'idah: 3).
Haram sababi adalah haram yang disebabkan oleh cara memperolehnya tidak sah atau tidak halal. Misalnya seperti makanan yang didapat dari hasil mencuri, hasil berjudi, hasil merampas, atau hasil merampok milik orang lain.
Menambahkan dari buku Fiqih karya Udin Wahyudin, mencari nafkah melalui pekerjaan yang haram juga dapat menyebabkan hasilnya menjadi haram, salah satunya berupa pekerjaan yang membungakan uang orang lain yang berhutang seperti rentenir.
Allah SWT telah berfirman dalam Al-Qur'an surat Al-Baqarah ayat 275 yang bunyinya sebagai berikut:
ٱلَّذِينَ يَأْكُلُونَ ٱلرِّبَوٰا۟ لَا يَقُومُونَ إِلَّا كَمَا يَقُومُ ٱلَّذِى يَتَخَبَّطُهُ ٱلشَّيْطَٰنُ مِنَ ٱلْمَسِّ
Artinya: "Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila." (QS Al-Baqarah: 275).
Akibat Memakan Makanan Haram
Adapun akibat memakan makanan haram bagi umat Islam berdasarkan buku Wawasan Keislaman: Penguatan Diskursus Keislaman Kontemporer karya Mohammad Ridwan, di antaranya sebagai berikut.
Tidak Akan Mencapai Derajat Taqwa
Pemakan barang haram juga tidak akan mencapai derajat taqwa. Berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Athiyah al-Sa'di, Rasulullah SAW bersabda:
"Seorang hamba tidak akan mencapai derajat muttaqin sampai ia meninggalkan sebagian yang halal karena khawatir terperosok pada yang haram."
Pelakunya Akan Masuk Neraka
Orang yang memakan makanan atau rezeki yang haram tentu saja akan mendapat balasan dosa yang akan menjerumuskannya masuk neraka.
Dalam sebuah hadits dari Abu Umamah, ia berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda:
"Barangsiapa yang mengambil hak milik orang muslim dengan menggunakan sumpah, maka Allah akan mewajibkannya masuk neraka dan diharamkan masuk surga."
Salah seorang bertanya kepada Nabi SAW, "Walaipun barang yang kecil, wahai Rasulullah?" Beliau bersabda, "Walaipun sepotong kayu arok." (HR Muslim, An-Nasa'i, dan Ad-Darimi).
Berbagai makanan yang baik untuk kesehatan otak
Pada dasarnya, makanan yang baik untuk kesehatan jantung juga baik untuk otak Anda. Sebab, jantung yang sehat dapat mengalirkan darah yang baik ke otak.
Namun, ada pula beberapa makanan yang juga sangat penting untuk kesehatan otak Anda.
Secara umum, berikut adalah beberapa makanan yang bagus untuk Anda konsumsi guna mendukung kesehatan otak.
Ikan berlemak, seperti salmon
Ikan berlemak, seperti salmon, tuna, atau sarden mengandung asam lemak omega-3, terutama DHA, yang baik untuk kesehatan otak.
Asam lemak ini diketahui dapat menurunkan kadar beta-amyloid dalam darah, yaitu protein pembentuk gumpalan yang merusak otak pada penderita Alzheimer.
Sebab itulah, rutin mengonsumsi asupan omega-3 dapat membantu menurunkan risiko penyakit Alzheimer serta bisa meningkatkan daya ingat.
Tak hanya itu, asam lemak dalam ikan juga dapat membantu menurunkan risiko penyakit jantung, depresi, dan radang sendi.
Buah beri, termasuk stroberi, blueberry, dan blackberry, juga baik untuk kesehatan otak Anda.
Pasalnya, buah-buahan ini mengandung antosianin dan zat flavonoid lain yang memberikan efek antioksidan sehingga tepat disebut sebagai makanan yang bagus untuk otak.
Adapun zat antioksidan dapat membantu menangkal radikal bebas yang sering menjadi penyebab berbagai penyakit, termasuk neurodegeneratif.
Selain itu, zat antioksidan juga bisa merangsang aliran darah dan oksigen ke otak sehingga dapat meningkatkan konsentrasi dan daya ingat.
Anda mungkin tidak menyangka jika dark chocolate (cokelat hitam) dan bubuk kakao kaya kandungan nutrisi yang baik untuk kesehatan otak, yaitu flavonoid, kafein, dan antioksidan.
Seperti buah beri, flavonoid dalam coklat dapat melancarkan aliran darah ke otak dan mengurangi peradangan sehingga bisa meningkatkan kemampuan berpikir dan mengingat.
Adapun kafein di dalamnya dapat membantu meningkatkan fungsi otak jangka pendek.
Jangan salah, alpukat juga merupakan salah satu makanan yang baik untuk kesehatan otak Anda.
Sebuah studi yang dipublikasikan di jurnal Nutrients pada 2017 menyebutkan, mengonsumsi satu alpukat dalam sehari dapat meningkatkan fungsi kognitif otak pada orang dewasa yang lebih tua.
Hal ini bisa terjadi karena peningkatan kadar lutein di otak. Lutein itu sendiri merupakan senyawa karotenoid dalam buah dan sayuran yang memiliki sifat antioksidan.
Tak hanya itu, alpukat juga diketahui mengandung asam lemak omega-3 yang sudah terbukti baik untuk otak.
Makanan dan minuman haram dalam Islam perlu kita ketahui. Biasanya makanan dan minuman yang haram ini akan memberikan pengaruh yang buruk terhadap tubuh jika di konsumsi. Bahkan banyak yang mengakibatkan penyakit. Karena sesungguhnya Allah manjadikan makanan atau minuman itu haram bukan tanpa alasan.
Makanan dan minuman haram dalam Islam disebutkan dalam Al-Qur’an dan hadis.
Sebagaimana Allah SWT berfirman, yang artinya:
“Dan makanlah makanan yang halal lagi baik dari apa yang Allah telah rezekikan kepadamu, dan bertakwalah kepada Allah yang kamu beriman kepada-Nya.” (QS. Al- Maidah ayat 88).
Berikut adalah makanan dan minuman haram dalam islam yang telah diterangkan dalam ayat Al-Quran atau Hadist
Pada sural Al-Maidah ayat 3, Babi termasuk ke dalam salah satu makanan haram. Tidak hanya dagingnya saja yang diharamkan, akan tetapi seluruh bagian dari tubuh babi yang diolah baik dalam bentuk makanan maupun produk lainnya diharamkan untuk dikonsumsi dan dipergunakan.
Telah dijelaskan pada Al- Qur’an Surat Al- Maidah ayat 3, yang artinya:
“Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala.”
Di Dalam Al-Qur’an Surat Al- Maidah ayat 3 Allah SWT telah menjelaskan bahwa disebut dengan bangkai dan diharamkan untuk dimakan apabila ada hewan yang mati secara tidak wajar atau tanpa melalui proses penyembelihan yang disyariatkan dalam ajaran islam, seperti :
Lalu jika sebelum hewan tersebut mati kamu sempat menyembelihnya maka bisa halal dan juga bisa haram. Dikatakan haram apabila hewan tersebut disembelih atas nama selain Allah SWT.
Akan tetapi Islam memberikan pengecualian terhadap 2 bangkai, yaitu ikan dan belalang, dimana bangkai dari kedua hewan tersebut adalah halal hukumnya. Hal ini sesuai dengan Sabda Rosulullah SAW:
Artinya “Kami dihalalkan dua bangkai dan darah. Adapun dua bangkai tersebut adalah ikan dan belalang. Sedangkan dua darah tersebut adalah hati dan limpa.” (HR. Ibnu Majah).
3. Hewan yang Disembelih atas Nama Selain Allah SWT
Dalam beberapa ayat Al-Qur’an seperti Surat Al- Maidah ayat 3 dan Surat Al- Baqarah ayat 173 telah menyebutkan bahwasannya hewan yang disembelih atas nama selain Allah hukumnya adalah haram.
Secara logika telah jelas bahwa hewan merupakan salah satu makhluk ciptaan Allah SWT yang diperuntukkan bagi manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Salah satunya adalah sebagai bahan konsumsi.
Allah SWT telah berfirman,yang artinya:
“Dan janganlah kamu memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya. Sesungguhnya perbuatan yang semacam itu adalah suatu kefasikan. Sesungguhnya setan itu membisikkan kepada kawan-kawannya agar mereka membantah kamu; dan jika kamu menuruti mereka, sesungguhnya kamu tentulah menjadi orang-orang yang musyrik.” (QS. Al- An’am ayat 121)
4. Hewan yang Memakan Kotoran (Al-Jalalah)
Yang dimaksud dengan al-jalalah adalah semua jenis hewan baik yang berkaki dua maupun berkaki empat yang makanannya adalah kotoran, baik itu kotoran manusia maupun kotoran hewan lainnya.
Nabi Muhammad SAW bersabda:
“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang dari memakan jallalah dan susunya.” [Hadits Riwayat. Abu Daud, Tirmidzi, dan Ibnu Majah)
Adapun alasan mengapa Al- jallah diharamkan adalah karena adanya pengaruh dari kotoran yang dimakan hewan-hewan tersebut pada perubahan bau dan rasa dari
daging dan susu yang dihasilkan dari hewan-hewan tersebut. Akan tetapi jika pengaruh dari kotoran tersebut telah hilang, maka hukum memakan hewan-hewan tersebut menjadi halal.
5. Darah Yang Mengalir
Makanan dan minuman haram selanjutnya adalah darah yang mengalir. Dalam Al- Qur’an Surat Al- An’am ayat 145 dijelaskan bahwa selain bangkai dan daging babi, darah yang mengalir juga diharamkan untuk dimakan.
Berdasarkan pada analisis kimia, menunjukkan bahwa darah mengandung uric acid (asam urat) dengan kadar yang cukup tinggi, sehingga apabila dikonsumsi akan berbahaya bagi kesehatan.
Mengkonsumsi darah sebagai makanan atau minuman merupakan kebiasaan orang-orang jahiliyyah dahulu, dimana darah dari hewan yang terkumpul ketika mereka sembelih seperti unta maupun hewan lainnya nantinya akan mereka olah menjadi makanan atau minuman.
Dalam Al- Qur’an surat Al- An’am telah disebutkan bahwa yang diharamkan itu adalah darah yang mengalir, jadi dengan demikian darah-darah sisa yang masih menempal pada daging maupun tulang hewan yang disembelih tidaklah diharamkan.
Syaikul Islam Ibnu Taimiyyah pernah mengatatakan bahwa “Pendapat yang benar, bahwa darah yang diharamkan oleh Allah adalah darah yang mengalir. Adapun sisa darah yang menempel pada daging, maka tidak ada satupun dari kalangan ulama’ yang mengharamkannya.” (dinukil dari Al-Mulakhas Al-Fiqhi)
6. Minuman Keras/Khamar
Minuman keras atau khamar juga termasuk ke dalam makanan dan minuman haram. Minuman keras yang dimaksud dalam jenis minuman ini adalah minuman yang mengandung alkohol dan diharamkan dalam islam segala minuman yang memabukkan.
Sebagaimana yang disebutkan dalam hadis berikut ini.
“Semua yang memabukkan adalah khamar dan semua khamar adalah haram.” (HR. Muslim)
7. Minuman yang Diminum dalam Bejana Emas
Umat islam dilarang meminum minuman yang diletakkan dalam bejana emas karena ini adalah satu bentuk hal yang berlebih-lebihan dan perilaku orang kafir. Sebagaimana yang disebutkan dalam hadis berikut ini.
Janganlah kalian minum dengan bejana yang terbuat dari emas dan perak dan jangan pula kalian makan dengan piring yang terbuat dari keduanya. Karena barang-barang tersebut adalah untuk mereka (orang-orang kafir) ketika di dunia.” (HR Bukhari)
8. Hewan yang Diperintahkan oleh Agama untuk Dibunuh
Makanan dan minuman haram selanjutnya adalah hewan yang diperintahkan agama untuk dibunuh. Adapun hewan-hewan yang diperintahkan untuk dibunuh adalah sebagimana hadist berikut :
Dari Aisyah Radiyallahu Anha, bahwasannya Nabi Muhammad SAW pernah bersabda:
Artinya “Lima hewan fasik yang hendaknya dibunuh, baik di tanah halal maupun haram yaitu ular, tikus, anjing hitam.” (HR. Muslim dan Bukhari)
Dari Ummu Syarik, bahwasannya beliau pernah berkata :
Artinya “Rosulullah Sholallahu Alaihi Wassalam memerintahkan supaya membunuh tokek/cecak” [HR. Bukhari dan Muslim)
9. Hewan yang Dilarang Agama untuk Dibunuh
Makanan dan minuman haram selanjutnya adalah hewan yang dilarang agama untuk dibunuh. Imam Syafi’i dan para sahabat beliau pernah mengatakan bahwa “Setiap hewan yang dilarang dibunuh berarti tidak boleh dimakan, karena seandainya boleh dimakan, tentu tidak akan dilarang membunuhnya.”
Nabi Muhammad SAW pernah bersabda :
Artinya “Dari Ibnu Abbas berkata: Rasulullah melarang membunuh 4 hewan : semut, tawon, burung hud-hud dan burung surad.” [HR. Ahmad, Abu Daud, Ibnu Majah, dan Ibnu Hibban)
Di dalam hadist yang lain, Rosulullah Sholallahu Alaihi Wassalam juga pernah bersabda :
Artinya: “Dari Abdur Rahman bin Utsman Al-Qurasyi bahwasanya seorang tabib pernah bertanya kepada Rasulullah tentang kodok/katak dijadikan obat, lalu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang membunuhnya” [HR. Ahmad, Abu Daud, Nasa’i, Al-Hakim, dan Baihaqi)
Hewan yang bertaring juga termasuk dalam makanan dan minuman haram. Nabi Muhammad SAW pernah bersabda, yang artinya:
“Rasulullah SAW telah melarang memakan setiap binatang bertaring dari jenis binatang buas dan setiap jenis burung yang berkuku tajam (untuk mencengkram).” (HR. Muslim)
Hadis di atas telah menjelaskan bahwa hukum memakan binatang bertaring dari jenis binatang buas seperti beruang, anjing, serigala, harimau, dan lain sebagainya adalah haram hukumnya.
Meskipun tidak tergolong sebagai hewan buas, akan tetapi tikus tergolong ke dalam jenis hewan yang menjijikkan, sehingga haram untuk dimakan, sedangkan hewan bertaring lain yang tidak termasuk dalam kategori binatang buas seperti kelinci maupun tupai, diperbolehkan untuk dimakan.
Sama halnya dengan biawak, hewan ini yang termasuk hewan buas menjadi salah satu list makanan yang haram untuk di konsumsi. Biawak yang menjadi hewan langka dan di lindungi ini adalah hewan buas meski tidak menunjukan taringnya.
11. Hewan Berkuku Tajam
Selain hewan yang bertaring, dalam hadis Nabi Muhammad SAW di atas juga mengharamkan mengkonsumsi daging dari burung yang memiliki kuku yang tajam seperti burung elang, burung garuda, dan lain sebagainya. Burung-burung tersebut biasanya memanfaatkan kuku-kuku mereka yang tajam untuk keperluan berburu mangsa, yaitu untuk mencengkeram mangsanya.
Sumber : https://hot.liputan6.com/read/4134636/11-makanan-dan-minuman-haram-dalam-islam-beserta-dalilnya
Sedekah dari harta yang haram akan tertolak dan tidak diterima, untuk itulah kita perlu mengenal apa dan bagaimana harta haram tersebut. Foto ilustrasi/ist
sangat penting bagi seorang muslim. Karena akibat
yang kita makan, bisa jadi yang membuat amal ibadah kita tertolak,
, dan usahanya tidak diberkahi. Untuk itulah, seorang muslim wajib mengenal apa itu harta haram.
Dalam pengertiannya harta haram menurut Syaikh Dr. Khalid al-Mushlih adalah semua harta yang didapatkan atau dikumpulkan dengan cara yang
. Lantas apa saja yang termasuk dalam harta haram ini?
Mengutip penjelasan Ustadz Ammi Nur Baits, Dewan Pembina Konsultasi Syariah, pembagian harta haram adalah terbagi dua, yakni: harta haram karena dzatnya dan harta haram karena cara mendapatkannya.
Harta haram karena dzatnya ada 4 macam, yaitu:
(a) Benda haram yang sama sekali tidak memiliki manfaat yang mubah, seperti khamr, berhala, alat musik, dan seterusnya.
Harta semacam ini harus dibuang dan sama sekali tidak boleh disimpan. Harta haram jenis ini tidak bisa diperjualbelikan dan tidak bisa dimanfaatkan.
Ketika khamr diharamkan, Abu Thalhah bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang anak yatim yang memiliki warisan berupa khamr. Beliau bersabda, “Tumpahkan!” (HR. Ahmad dan Abu Daud)
(b) Benda haram yang memiliki manfaat mubah, namun tidak boleh diperjual belikan.
Seperti anjing, atau bangkai yang bisa disamak kulitnya, atau lemak bangkai yang bisa dimanfaatkan untuk minyak.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
وَإِنَّ اللَّهَ إِذَا حَرَّمَ عَلَى قَوْمٍ أَكْلَ شَىْءٍ حَرَّمَ عَلَيْهِمْ ثَمَنَهُ
“Apabila Allah mengharamkan suatu kaum untuk makan sesuatu maka Allah haramkan hasil penjualannya.” (HR. Ahmad 2221, Abu Daud 3490 dan dishahihkan Syuaib al-Arnauth)
(c) Benda yang haram dimakan namun halal dimanfaatkan dan diperjualbelikan.
Contoh keledai, bighal, kucing (menurut jumhur ulama).
Ibnul Qayyim menjelaskan,
Haram sababi adalah salah satu dari dua penyebab makanan diharamkan dalam syariat Islam. Makanan haram yaitu makanan yang tidak boleh dikonsumsi oleh umat muslim.
Allah SWT telah melarang umat Islam untuk memakan makanan haram dan menganjurkan memakan makanan yang halal. Hal ini sebagaimana termaktub dalam Al-Qur'an surat Al-Baqarah ayat 168, Allah SWT berfirman:
يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّاسُ كُلُوا۟ مِمَّا فِى ٱلْأَرْضِ حَلَٰلًا طَيِّبًا وَلَا تَتَّبِعُوا۟ خُطُوَٰتِ ٱلشَّيْطَٰنِ ۚ إِنَّهُۥ لَكُمْ عَدُوٌّ مُّبِينٌ
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Artinya: "Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan; karena sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu." (QS Al-Baqarah: 168).